Amien Rais: Bagi Oposisi, Ini Adalah Lonceng Kematian
jpnn.com, JAKARTA - Inisiator Partai Ummat Amien Rais menggalang kekuatan dari rakyat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Tim ini akan mengusut kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tertembak mati oleh polisi pada Senin, 7 Desember 2020, di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mantan ketum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, setelah FPI dibubarkan dan dilarang berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) enam pejabat tinggi yaitu tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga tinggi, bukan berarti kasus kematian enam laskar FPI dihilangkan.
Kasusnya harus terus dikawal sehingga jelas siapa yang salah, siapa yang benar.
"Sejak SKB pembubaran FPI, sekarang ini ada semacam permen kecil seolah FPI boleh asalkan ganti nama dan lain-lain," kata Amien Rais dalam kanal pribadinya di YouTube.
Namun, menurut mantan ketum PP Muhammadiyah ini, bukan itu goal yang diharapkan.
Dia mengaku setuju dengan pendapat Aziz Yanuar, pengacara FPI sebelum dibubarkan, bahwa dengan SKB itu, kotoran-kotoran peradaban dibuang saja ke tempat kotor.
"Nah saya mengharapkan, para kuasa hukum FPI dan kita semua yang masih punya sedikit kemauan dan daya juang, mari kita buat TGPF sendiri," ajak Amien Rais.