Amin Ak DPR RI: Kebocoran Data Ancam Pertumbuhan Ekonomi Digital
jpnn.com, JAKARTA - Kasus kebocoran data kembali terjadi. Setelah Juli 2021 lalu terjadi kebocoran data 297 juta orang milik BPJS Kesehatan, diduga terjadi kebocoran data publik yang terekam dalam aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan.
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak prihatin dengan pencurian data berulang seperti itu karena mengancam masa depan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
“Di tengah boomingnya pemanfaatan e-commerce di Indonesia, terlebih lagi Indonesia baru saja meratifikasi perjanjian e-commerce Asean. Maka lemahnya keamanan data di Indonesia sangat merugikan konsumen dan mengancam masa depan perdagangan digital di Indonesia,” beber Amin.
Hasil survey We Are Social pada April 2021 menyebutkan persentase penggunaan e-commerce Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia.
Sebanyak 88,1 persen pengguna internet di Indonesia memakai layanan e-commerce untuk membeli produk tertentu dalam beberapa bulan terakhir.
Wakil rakyat dari Dapil Jatim IV itu menyayangkan lambannya pemerintah dalam mengambil langkah signifikan untuk menjamin data kependudukan.
Dalam kasus kebocoran data eHAC, BPJS Kesehatan maupun kebocoran data sebelumnya, terungkap penyebab mudahnya pencurian data akibat kelalaian developer/vendor maupun lembaga atau perusahaan sebagai wali data yang terlibat dalam layanan aplikasi tersebut.
Merujuk pada penjelasan Noam Rotem dan Ran Locar peneliti situs peneliti siber, VPN Mentor, terungkap bahwa eHAC tidak memiliki protokol keamanan data yang andal.