AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
Dalam orasinya, Amril menyebut masyarakat tengah membicarakan viralnya video yang diunggah oleh akun TikTok @ivan****, yang berkaitan dengan narasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.
Amril menyatakan bahwa sekitar 200 orang turut serta dalam aksi tersebut.
“Dalam video itu, diungkapkan bahwa Ivan Yustiavandana tidak melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh,” kata Amril.
Amril merujuk pada dokumen yang beredar di TikTok, yang mengungkapkan bahwa nilai kekayaan dalam LHKPN dianggap tidak sesuai dengan fakta.
Amril lantas meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Dalam LHKPN yang beredar di media sosial, total harta kekayaan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK hanya terdaftar sekitar Rp 4,1 miliar. Namun, terindikasi masih banyak harta yang tidak dicantumkan dalam LHKPN itu,” kata dia. (cuy/jpnn)