AMPK Mempertanyakan Soal Putusan Pelanggaran Etik Anwar Usman
Kamis, 21 Desember 2023 – 19:05 WIB
Berdasarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 sehingga membuat Anwar dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK, serta dilarang menangani perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Umum (Pemilu), maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Jabatan Anwar kini sudah resmi digantikan Dr. Suhartoyo yang dilakukan melalui musyawarah sembilan hakim konstitusi, Kamis (9/11). (mcr8/jpnn)