'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis', SIM Pengemudi Ini Mati Lima Tahun
Selasa, 07 Mei 2019 – 20:56 WIB
Sebagai tindak lanjut, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik si sopir disita sebagai barang bukti. Polisi meminta para pengendara bisa terus mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara. “Semoga pengendara bisa lebih patuh terhadap aturan,” kata Nasir. (cuy/jpnn)