AN Telah Lama Memiliki Rasa dengan Adik Ipar, Terjadi di Dalam Mobil
jpnn.com, KUTAI BARAT - AN nekat mencabuli adik iparnya. Pria 41 itu mengaku telah lama memiliki rasa dengan korban.
Akibat ulahnya itu, AN dilaporkan ke polisi dan kini mendekam di tahanan Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur.
Sudah jatuh tertimpa tangga. AN juga digugat cerai sang istri yang tak lain kakak korban.
Pencabulan yang dilakukan AN terhadap adik iparnya berinisial SM (29) itu terjadi pada Senin (11/4) lalu.
SM yang sedang berboncengan dengan temannya mendadak diadang oleh AN di perbatasan Kampung Mantar dan Muara Nilik, Kecamatan Damai, Kutai Barat.
SM diancam menggunakan badik dan dipaksa AN untuk masuk ke dalam mobil. Pelaku kemudian mengusir teman korban.
Setelahnya, AN membawa SM ke suatu tempat. Di perjalanan, korban yang heran dengan ulah kakak iparnya sempat bertanya, kenapa AN sampai menodongkan badik kepada dirinya.
Pertanyaan SM lantas dijawab AN dengan kembali menodongkan badik.