Anak-Anak dan Remaja Diperbolehkan Mudik, Dirut Jasa Raharja Beri Nasihat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menanggapi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan anak-anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun melakukan mudik tanpa tes antigen atau PCR.
"Saya kira itu sudah sesuai dengan pertimbangan Kementerian Kesehatan," kata Rivan dalam konferensi pers di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Rabu (20/4).
Diketahui, pemerintah memberikan syarat bagi masyarakat yang pengin mudik untuk melakukan vaksinasi booster, sehingga tidak perlu menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19.
Namun, vaksinasi booster hanya diberikan kepada orang yang berusia di atas 18 tahun.
Untuk itu, pemerintah memperbolehkan anak-anak dan remaja yang telah divaksin dua kali untuk melakukan mudik tanpa tes antigen atau PCR.
Menurut Rivan, kebijakan tersebut sudah didasari oleh pertimbangan-pertimbangan yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Namun demikian, dia mengingatkan supaya orang dewasa maupun anak-anak dan remaja tetap harus mewaspadai potensi penularan Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Untuk mendukung kebijakan booster sebagai syarat mudik, Jasa Raharja menyelenggarakan vaksinasi di tempat-tempat tertentu, seperti terminal.
"Kami juga menyelenggarakan vaksinasi di terminal dan di tempat ini (Gedung Nyi Ageng Serang, red)," ujar Rivan.