Anak Aniaya Ibu di Palembang, Kompol Ginanjar Ungkap Fakta Begini, Astagfirullah
![Anak Aniaya Ibu di Palembang, Kompol Ginanjar Ungkap Fakta Begini, Astagfirullah Anak Aniaya Ibu di Palembang, Kompol Ginanjar Ungkap Fakta Begini, Astagfirullah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/06/16/kapolsek-ilir-barat-1-palembang-kompol-ginanjar-aliya-sukman-xyaf.jpg)
"Leher korban dicekik, lalu lengan kanannya ditusuk menggunakan obeng berkali-kali sehingga terluka cukup parah dan menjalani perawatan medis," jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi, sehari sebelumnya pelaku memukul telapak tangan kanan korban dengan palu besi.
Walakin, korban mengaku masih berusaha tegar menerima perlakuan dari putra keduanya itu sehingga memutuskan merahasiakannya dari pihak keluarga lainnya.
"Nah karena kecanduan sabu-sabu, pelaku kembali berulah, Beruntung ada pihak keluarga yang melihat perlakuan itu dan melapor ke polisi untuk diamankan, jika tidak bisa berakhir fatal," tuturnya.
Atas perbuatanya, MSP dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.(antara/jpnn)