Anak Buah AHY Sebut Moeldoko Beri Rp25 Juta untuk 32 Ketua DPC Demokrat
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Mehbob mengeklaim Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberikan uang Rp 25 juta dan satu unit HP kepada 32 ketua DPC Demokrat yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Mehbob menjelaskan hal ini disampaikan oleh mantan peserta KLB Demokrat Gerald Pieters Runtuthomas yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/10)
Dia menyebutkan dari keterangan Gerald, para peserta KLB dibagi menjadi dua kloter.
Kloter pertama, peserta yang bukan ketua DPC Partai Demokrat langsung diberangkatkan ke lokasi KLB.
"Kalau ketua DPC menurut tadi keterangan saksi, mereka transit di Jakarta bertemu dengan Pak Moeldoko dan diberikan uang sebesar Rp 25 juta dan satu buah handphone," kata Mehbob yang ditemui di PTUN.
Dia menegaskan pernyataan Moeldoko yang selama ini tidak terlibat dalam KLB terungkap jelas di dalam persidangan.
"Jadi, mereka setelah bertemu dengan Pak Moeldoko diberikan uang masing-masing Ketua DPC itu Rp 25 juta sebagai DP 25 persen," lanjutnya.
Mehbob juga menjelaskan para ketua DPC diberi Rp 75 Juta setelah KLB Deli Serdang dilaksanakan.