Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Buah Anies Baswedan Minta Warga Paham, Situasi Jakarta Belum Normal

Jumat, 24 Juli 2020 – 18:56 WIB
Anak Buah Anies Baswedan Minta Warga Paham, Situasi Jakarta Belum Normal - JPNN.COM
Petugas gabungan memasangkan masker dan memberi hukuman menyapu jalan bagi warga yang tidak mengenakan masker di Jakarta, Selasa (7/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali mengingatkan warga ibu kota bahwa situasi belum normal. Karena itu, masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dari kemungkinan terpapar virus corona baru (COVID-19).

"Saat ini boleh dibilang masih banyak pelanggaran masker, alasannya lupa tidak bawa, jaraknya dekat, jenuh akan aturan. Ini dianggapnya COVID-19 sudah selesai, sudah normal, padahal belum. Kami minta masyarakat sadari ini," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/7).

Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu berharap dengan diselenggarakannya operasi kepatuhan peraturan daerah (OK Prend) secara serentak di berbagai tempat, maka kepatuhan warga di Jakarta mengenai COVID-19 akan meningkat.

Sejak dimulainya operasi OK Prend pada 21 Juli 2020, hingga 23 Juli 2020, jumlah pelanggaran yang dihasilkan mencapai lebih dari 3.000 orang dengan sekitar 2.500 orang di antaranya dikenakan sanksi sosial dan sekitar 600 orang lainnya dikenakan denda Rp 250 ribu.

"Hingga 23 Juli 2020, pelanggaran masker sebanyak 3.162 orang, lalu untuk jumlah denda hingga 23 Juli 2020 sekitar Rp73 juta," ucap Arifin.

Arifin mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi kedisiplinan tersebut di berbagai tempat.

"Pada prinsipnya kita bergerak terus, di ruas jalan utama, pasar, kerumunan, tujuannya menjaga agar kasus ini bisa dikendalikan," ucap Arifin.

Sementara itu, penambahan kasus positif paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta sebanyak 382 kasus pada Rabu tanggal 22 Juli 2020 sehingga menyebabkan jumlah total kasus positif di Jakarta sebanyak 17.535 kasus berbanding hari sebelumnya 17.153 kasus.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu berharap warga Jakarta memahami bahwa situasi saat ini belum normal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close