Anak Buah Anies Merasa Sukses Tertibkan PKL di Area Car Free Day
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Maruli Sijabat merasa berhasil menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day.
"Pantauan sudah masuk minggu ketiga relatif lebih terkendali, khususnya para pedagang sudah memahami zona, cukup terkendali," kata Maruli saat ditemui di lokasi HBKB depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Minggu (17/11).
Anak Buah Gubernur Anies Baswedan melakukan pemantauan dengan patroli menggunakan sepeda bersama sejumlah anggotanya mulai dari Sarinah hingga ke Tugu Pemuda Senayan.
Dia mengatakan sejak 3 November 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan PKL di HBKB dengan membaginya menjadi tiga zona yakni zona hijau, zona kuning dan zona merah.
Pembagian zona PKL ini berlaku dimulai dari Patung Kuda sampai Patung Pemuda Senayan, atau sepanjang enam kilo meter baik sisi kiri dan sisi kanan jalan.
"Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi HBKB sebagai tempat olahraga warga baik dengan jalan kaki, berlari maupun bersepeda," katanya.
Menurut Maruli, pada pekan ketiga ini pedagang dan warga sudah memahami aturan zona tersebut dan sudah tertib sesuai dengan zona yang telah ditentukan. Dia menjelaskan, penataan PKL di HBKB dibagi tiga zona yakni zona hijau, kuning dan merah.
Di zona hijau pedagang boleh berjualan di jalan-jalan yang bersinggungan langsung dengan area HBKB seperti Jalan Blora, Jalan Sumenep, Jalan Pamekasan, Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Galunggung, Pasar Karet Baru.