Anak Buah Dituntut 2,5 Tahun, Hartati Enggan Berkomentar
Jumat, 19 Oktober 2012 – 11:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya Poo, pada Jumat (19/10). Begitu tiba dengan mobil tahanan berwarna hitam, Hartati yang memakai baju tahanan KPK berwarna putih dan baju serta syal warna abu-abu langsung masuk ke Gedung KPK. Ia pun tak menjawab ketika ditanya soal vonis anak buahnya, Yani dan Gondo yang divonis 2,5 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Saya masuk dulu ya. Kabar saya baik, terimakasih," ujar Hartati sambil tersenyum saat ditanya kabar kesehatannya oleh awak media.
Seperti yang diketahui, dua anak buah pengusaha Siti Hartati Murdaya, Gondo Sudjono dan Yani Ansori dituntut hukuman penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Menurut jaksa, Gondo terbukti melanggar ketentuan dalam pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
Rabu, 25 Desember 2024 – 22:56 WIB - Sosial
Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:08 WIB - Humaniora
TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Kriminal
Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:50 WIB - Daerah
Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:42 WIB - Politik
Viral Nasib Jenazah Diabaikan Warga Gegara Beda Politik, Respons KPU Bali Tegas
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:27 WIB - Humaniora
Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:33 WIB