Anak Buah Irjen Daniel Tangkap 2 Warga Malaysia Kurir Narkoba Seberat 30,72 Kg
jpnn.com, BULUNGAN - Tim Polda Kalimantan Utara (Kaltara) meringkus dua warga Malaysia berinisial MH (32) dan A (41) pada Kamis (10/2) di Tower Pancang Kembar, Perairan Laut Bunyu, Kabupaten Bulungan.
Dua warga Malaysia yang menjadi kurir narkoba itu ditangkap polisi saat membawa puluhan kilogram sabu-sabu.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mengatakan total barang bukti narkoba yang ditemukan Tim Ditresnarkoba Itu totalnya seberat 30,72 kg.
"Barang bukti satu koper berisi sabu-sabu sebanyak 22 bungkus dan satu tas berisi sabu-sabu dililit lakban sebanyak enam bungkus," ucap Irjen Daniel di Bulungan pada Jumat (18/2).
Dia menerangkan bahwa sabu-sabu itu akan diantarkan MH dan A tersebut kepada seseorang yang berinisial U yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sabu sebanyak 28 bungkus tersebut sudah disiapkan di dalam speed boat oleh seseorang berinisial W di Tawau, Malaysia," beber Daniel.
Jenderal bintang dua itu mengatakan narkoba itu dikirim melalui jalur laut dari perairan Sungai Buaya, Tawau, Malaysia menuju Tower Pancang Kembar di Perairan Laut Bunyu, Bulungan.
Rencananya, barang haram itu akan diambil oleh U, kemudian dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).