Anak Buah Kompol Sawangin Bergerak, Pelaku Curanmor di Medan Ambruk Ditembak
Minggu, 27 Februari 2022 – 08:49 WIB
"Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya pula.(antara/jpnn)