Anak Buah Lakukan Pungli Pengangkatan Honorer, Wagub DKI Bilang Begini, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku baru mengetahui kasus oknum pejabat Dinas Pendidikan yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honorer dengan kontrak kerja individu (KKI).
Pejabat yang karib disapa Ariza itu memastikan pihaknya bakal mencari tahu dan memeriksa laporan tersebut.
"Nanti akan kami lihat sejauh mana kasusnya. Dalam rangka proses pengawasan yang ada, nanti dinas terkait untuk melakukan pengecekan," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin (22/8) kemarin.
Apabila oknum tersebut terbukti melakukan pungli, Ariza menegaskan akan menindang dan memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau terbukti, ada sanksi bagi yang bersangkutan, semua pelanggaran tindak yang tidak sesuai etika itu ada sanksi PNS, pegawai di Pemprov,” tegasnya.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menyebut kasus ini menjadi evaluasi bagi Pemprov DKI agar memastikan proses rekrutmen honorer harus berjalan sesuai aturan.
“Informasi seperti ini penting bagi kami, untuk mematikan proses rekruitmen tidak hanya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, tetapi harus bebas dari pungli,” tuturnya.
Sebelumnya, Edu Watch Indonesia (EWI) menemukan dugaan pungli dan penerbitan SK kepada guru honorer asli tetapi palsu (aspal).