Anak Buah Luhut Buka Suara soal Polemik Harga Tes PCR Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto buka suara menanggapi polemik harga tes PCR Covid-19.
Harga tes PCR yang dulu mencapai jutaan rupiah kini diatur pemerintah dengan batas tarif tertinggi sebesar Rp 275-300 ribu.
Selain itu, sebagian pihak menganggap harga tes PCR itu terlalu mahal.
Menurut Seto, soal harga tes PCR sekarang tidak bisa dibandingkan dengan situasi awal pandemi Covid-19.
"Pada awal-awal pandemi, bagaimana susahnya mencari alat PCR, ekstraksi RNA, reagen, sampai harus rebutan dengan negara lain," kata Seto dalam keterangan tertulis, Senin (8/11).
Anak buah Luhut Binsar itu juga mengeklaim ketersediaan alat-alat untuk PCR itu sekarang sudah bisa dipenuhi.
"Saat ini kondisi suplainya jauh lebih baik, sehingga ketersediaan alat dan reagen lebih banyak dan lebih murah," sambung Seto.
Seto menyatakan penentuan harga tes PCR bukan wewenang Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).