Anak Buah Mega Sebut SBY Salah Terjemahkan UU Kementerian Negara
Senin, 16 Januari 2012 – 17:09 WIB
Ditegaskanya, keberadaan Wamen sekarang bukan anggota kabinet. Bila MK nantinya memutuskan jabatan Wamen tidak sesuai dengan UUD 1945, akibatnya para wakil menteri itu harus rela lepaskan jabatanya itu. (esy/jpnn)