Anak Buah Menteri Jonan Diperiksa, Langsung Ditahan?
jpnn.com - JAKARTA – Tersangka dugaan korupsi proyek gedung Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran di Sorong, Papua Barat, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Reno Mamahit dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (16/2). Anak buah Menhub Ignasius Jonan, yang sudah dijadikan tersangka sejak 15 Oktober 2015 itu akan diperiksa perdana.
“Iya diperiksa sebagai tersangka,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (16/2).
Bobby bersama Kepala Pusat Sumber Saya Manusia di Direktorat Hubla Kemenhub Djoko Purnomo dijerat sebagai tersangka korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran dan Pelatihan Ilmu Pelayaran di Kabupaten Sorong, Papua Barat, tahun 2011.
Keduanya diduga menerima fee dari pelaksana proyek PT Hutama Karya untuk memuluskan tender proyek pembangunan Balai Diklat itu. KPK menduga kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar.
Lantas apakah Bobby akan langsung ditahan? Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengaku belum mengetahuinya.
“Belum tahu,” katanya, Selasa (16/2). Soal kenapa baru diperiksa sekarang, KPK punya alasan tersendiri.
Menurut Priharsa, ini merupakan strategi penyidikan. KPK tidak terlalu mengejar pengakuan tersangka. “Maka tidak selalu tersangka langsung diperiksa,” ujarnya.(boy/jpnn)