Anak Buah Surya Paloh Tuding KPK Sengaja Mempermalukan Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mempermalukan instansi kejaksaan ketika bersikukuh mengusut kasus dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI.
"Menurut saya apa yang dilakukan KPK ialah seperti mempermalukan lembaga-lembaga yang sebenarnya mereka harus bekerja sama dalam penegakan hukum," kata Taufiqulhadi ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).
Menurut anak buah Surya Paloh di NasDem itu, kejaksaan seharusnya menjadi pihak yang mengusut kasus dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI. Dia mengklaim, kejaksaan bisa independen mengusut kasus yang melibatkan anggotanya.
"Menurut saya bisa, tetapi mereka (KPK) lebih cenderung mengambil sendiri, dalam rangka apa? Dalam rangka ingin mempermalukan kejaksaan," ucap dia.
BACA JUGA: KPK Bantah OTT 2 Oknum Jaksa Hasil Kerja Sama dengan Kejagung, Lihat Saja Besok
Anggota Dewan Pakar Nasdem ini menyebutkan, KPK memiliki kewajiban berkoordinasi dengan kejaksaan ketika anggota Adhyaksa tersangkut kasus hukum. Bentuk koordinasi itu dengan cara melimpahkan perkara yang melibatkan seorang anggota jaksa.
"MoU yang telah dilakukan KPK dengan kejaksaan untuk koordinasi pemberantasan korupsi. Seharusnya kalau dari kejaksaan berikan saja kepada kejaksaan untuk menanganinya. Jadi itu tidak menampar muka kejaksaan," ucap dia. (mg10/jpnn)