Anak Buah tak Gerak Cepat, Ridho Mulai Gerah
’’Saya belum bisa katakan jumlah rasionalisasi karena pekan depan masih ada rapat final. Satu pekan berikutnya kami targetkan sudah kita lakukan penandatangan NPHD. Jadi kira-kira pertengahan Juli kita sudah selesaikan semuanya. Sebab batas waktu yang diinginkan Mendagri pun masih sampai 27 Juli,” jawab Sekprov.
Penandatanganan NPHD sendiri menjadi dasar kepastian anggaran untuk pembiayaan Pilgun 2018. Dari data yang dirilis Kemendagri, dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada pada 2018, sebanyak 14 provinsi hingga saat ini belum melakukan penandatanganan NPHD.
Adapun, 14 provinsi tersebut selain Lampung adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua dan Maluku Utara.
Sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor 273 tanggal 19 Juni 2017 Tentang Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2018, Kemendagri memberi batasan kepada 171 pemda penyelenggara pilkada untuk menandatangani NPHD paling lambat akhir Juli 2017. (sur/gus)