Anak Buahnya Diduga Aniaya Wanita Pemandu Lagu, Kombes Jansen Bilang Begini, Tegas
Sabtu, 29 Mei 2021 – 00:22 WIB
"Jika nanti hasil pemeriksaan dilakukan Paminal Polda Bali tidak ditemukan surat tugas, maka diberikan sanksi tegas sesuai aturan tentang personel Polri atau kode etik,” kata Kombes Syamsi. (rb/mar/yor/mus/JPR)