Anak Dianiaya Suami, Yuyun Sukawati Melapor ke KPAI
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Yuyun Sukawati mendatangi kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (7/4) siang.
Kedatangannya untuk mengadukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Fajar Umbara, terhadap putranya, HAW.
Sebab, HAW yang berusia 14 tahun itu turut mengalami penganiayaan dari Fajar, ayah sambungnya.
"Kami langsung ke ketua KPAI, Pak Santoso. Beliau akan mengusut perkara ini setuntas-tuntasnya," ujar pengacara Yuyun, Lissa V, di Kantor KPAI.
Dia mengatakan, pihak KPAI akan bersurat ke kepolisian soal dugaan KDRT tersebut.
Adapun penganiayaan terhadap putra Yuyun telah dilaporkan ke Polsek Pondok Aren.
"Bersurat ke polisi untuk mempercepat progresnya sampai ke proses pengadilan," ucap Lissa.
Di samping itu, tujuan mereka ke KPAI guna berkoodinasi dengan Lembaga P2TP2A DKI Jakarta Timur terkait psikologis sang buah hati.
"Kalau dirasa perlu akan dibawa ke lembaga perlindungan saksi dan korban," tutur Lissa.
Sebelumnya, pemeran Santi dalan sinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati, mengaku mengalami KDRT selama menikah dengan suaminya, Fajar Umbara.
Tak hanya Yuyun, putra sematawayangnya, HAW, turut menjadi korban kekerasan dari ayah sambungnya tersebut.
Dugaan KDRT itu telah dilaporkan oleh Yuyun Sukawati ke pihak berwajib. (mcr7/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi: