Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Dijadikan Pelampiasan Nafsu Sejak Istri Meninggal

Selasa, 03 Mei 2016 – 03:15 WIB
Anak Dijadikan Pelampiasan Nafsu Sejak Istri Meninggal - JPNN.COM
Pelaku (pakai sebo) digiring ke Polresta Barelang, kemarin. Foto: Batam Pos / JPG

Dia mengaku tak mempunyai niat untuk menikah lagi. Sehingga ia memaksa anaknya memenuhi kebutuhan biologisnya. "Gak pengen nikah," tutupnya. 

Atas perbuatannya Abdul dijerat pasal 82 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (opi/ray/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close