Anak Dijanjikan PNS, Kades Tertipu Puluhan Juta
Rabu, 14 Maret 2012 – 17:20 WIB
TALO--Kades Air Teras Kecamatan Talo, Sofyan mengaku telah tertipu uang dalam jumlah cukup besar yakni Rp 82 juta. Peristiwa ini sudah lama terjadi. Modus yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan mampu menjadikan putrinya yang bekerja sebagai guru honorer menjadi PNS. Menurut Sofyan, kasus tersebut terjadi pada April 2010. Bermula saat dirinya berniat menjadikan putrinya sebagai PNS. Saat itu, putrinya sudah masuk dalam daftar database. Putrinya sudah bekerja sebagai guru honorer sejak Juli 2004. Namun tidak kunjung diangkat menjadi PNS. Padahal berbagai upaya telah dilakukan termasuk menyerahkan uang Rp 10 juta kepada anggota dewan pada 2008 lalu.
Upaya menjadikan anaknya sebagai CPNS terus dilakukan Sofyan. Pada April 2010, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 82 juta kepada seorang warga yang mengaku dekat dengan Bupati Seluma. Perjanjiannya, putrinya diangkat menjadi PNS melalui jalur database. "Tapi sampai sekarang tidak juga diangkat, padahal uang sudah saya serahkan dan sekarang uangnya tidak dikembalikan," kata Sofyan.
Berulang kali Sofyan menagih uang tersebut. Namun tidak pernah dikembalikan dengan berbagai alasan. "Kalau misalnya nanti orangnya kita bunuh, malah lebih panjang lagi urusannya. Uang tidak kembali, kita masuk penjara," ujar Sofyan. Saat ini Sofyan mengaku bingung untuk mendapatkan uang miliknya kembali. Ditambah dengan keinginannya untuk meluluskan anaknya menjadi PNS belum juga kesampaian.
TALO--Kades Air Teras Kecamatan Talo, Sofyan mengaku telah tertipu uang dalam jumlah cukup besar yakni Rp 82 juta. Peristiwa ini sudah lama terjadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
Senin, 06 Mei 2024 – 21:22 WIB - Maluku
4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
Senin, 06 Mei 2024 – 21:12 WIB - Daerah
OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
Senin, 06 Mei 2024 – 20:54 WIB - Sumsel
Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
Senin, 06 Mei 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
Senin, 06 Mei 2024 – 18:51 WIB - Kriminal
Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
Senin, 06 Mei 2024 – 21:00 WIB - Hukum
Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
Senin, 06 Mei 2024 – 20:28 WIB - Jabar Terkini
27 Pasien Keracunan Hidangan Hajatan Jalani Perawatan Intensif di RSUD RSUD Bayu Asih Purwakarta
Senin, 06 Mei 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
Senin, 06 Mei 2024 – 18:58 WIB