Anak Dilarang Besuk Ayah di Lapas Cerucuk
Sabtu, 12 Maret 2011 – 10:05 WIB
Dikatakan Rio, saking senangnya ingin bertemu sang ayah, berbekal surat izin dari kepolisian, sejak pukul 09.00 Wib dirinya beserta kedua adik sudah ada di LP. Ia berharap dapat menjenguk ayahnya untuk sekedar melepas rindu dan membawakan makanan serta rokok. Namun ia kecewa kembali karena tidak dizinkan. "Saya tidak tahu kenapa jadi susah begini, padahal saya hanya ingin menjenguk sekalian membawa kedua adik saya yang memang sudah rindu sama bapak," tutur Rio.
Salah seorang petugas Lapas yang ditemui mengatakan yang berhak berwenang memberikan izin adalah Sudiharto, Kepala Seksi Binapi Lapas Kelas II Tanjungpandan. Sudiharto yang ditanya juga melimpahkan masalah itu Kalapas Cerucuk, Sri Pamudji. "Saya tidak berwenang menjawabnya, no comment, no comment," ujar Sudiharto.
Kalapas II Tanjungpandan, Sri Pamudji yang dihubungi melalui membantah adanya pelarangan itu. "Siapa bilang kalau sudah bawa surat dari kepolisian boleh menjenguk?" kata Sri Pamudji singkat sembari memutuskan sambungan telpon. (one/awa/jpnn)