Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Diserempet Pengendara Wanita, Rudianto Bawa Pisau, Sleb Sleb

Rabu, 20 Oktober 2021 – 19:47 WIB
Anak Diserempet Pengendara Wanita, Rudianto Bawa Pisau, Sleb Sleb - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku penusukan ditangkap Foto: dok.JPNN.com

“Pelaku kami kenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Rudi mengungkapkan alasannya menganiaya korban lantaran keaal.

“Aku kesal sama Lili, sebab dia seolah-olah menghina dan tidak menghargai aku,” kata tersangka.

Rudianti ternyata sudah dua kali terlibat masalah hukum dengan Lili Rahmawati, tetapi berakhir damai. (*/palpos.id)


Jajaran Polsek Seberang Ulu I akhirnya menciduk buronan bernama Rudianto (42), pelaku penusukan dua wanita yang merupakan tetangganya sendiri.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close