Anak Gagal jadi PNS, Rp 390 Juta Lenyap, Pria Tua Polisikan Lurah
Kasus serupa sebelumnya beberapa kali terjadi di Siantar-Simalungun. seperti mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial JS yang dilaporkan korbannya Abrim Silalahi (63) karena menerima uang sebesar Rp150 juta dengan iming-iming bisa meloloskan masuk CPNS di Pemkab Simalungun.
Kemudian, mantan Anggota DPRD Siantar berinisial CHS dan staf Sekretariat DPRD berinisial SS juga dilaporkan Lalo Hutapea dan 12 orang korban lainnya yang meyetorkan uang mulai dari Rp120 juta dengan iming-iming bisa meloloskan para pelapor jadi PNS.
Kemudian, MP yang dilaporkan Kominta br Sinaga (58) ke Polres Simalungun. MP yang merupakan toke kerbau ini menerima uang Rp150 juta dengan iming-iming bisa memasukkan CPNS di Pemkab Simalungun.
Kasus berikutnya, JS, seorang pengusaha angkutan, warga Kecamatan Raya, dilaporkan tiga korbannya, yakni Tianna br Purba (43), Yanti Novita Sipayung (32) dan Florensi Girsang (42), juga dengan janji bisa memasukkan PNS. Kemudian, LD, warga Medan, yang dilaporkan Ali Bangkit Munthe karena menerima uang Rp60 juta dengan iming-iming dapat memasukkan CPNS.(rah/jpnn)