Anak Genius Itu Tak Bisa Ikut Unas, Disarankan Pindah Sekolah
jpnn.com - SIDOARJO - Polemik keikutsertaan bocah genius, Pato Sayyaf, dalam ujian nasional (unas) SD masih terus bergulir. Belakangan DPRD Sidoarjo berupaya ikut menyodorkan solusi. Dewan meminta pemkab melalui dinas pendidikan (dispendik) agar memfasilitasi bocah 8 tahun dengan IQ 136 tersebut untuk tetap bisa mengikuti unas. Namun tidak untuk tahun ini, melainkan tahun depan.
Selain itu, dispendik diharapkan bisa memfasilitasi bocah tersebut untuk pindah ke SD yang menerapkan proses akselerasi dengan tetap memenuhi aturan. ’’Kami senang dan bangga ada anak yang memiliki IQ sangat tinggi.
Dan, negara tidak boleh menghalanginya untuk maju. Tetapi, ini persoalannya memang tidak sederhana,’’ kata Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan kemarin Legislator asal PKB itu sangat memahami keinginan orang tua Pato agar anaknya bisa mengikuti unas SD tahun ini.
Sebab, di sekolahnya, SD Multingual Anak Sholeh, Pato kini sudah duduk di kelas VI meski masih berusia 8 tahun. Pato bisa duduk di kelas VI karena ada kelas akselerasi. Dia pun dianggap mampu mengikuti dan menyerap semua pelajaran.
Dengan status Pato seperti itu, dewan sebenarnya sangat menginginkan dia untuk bisa mengikuti unas. Hanya, dewan tidak ingin dispendik bertindak gegabah. Mengapa? Sebab, ada problem di dalam proses akselerasi tersebut.
Akselerasi di SD Multilingual Anak Sholeh disebut dispendik tidak sesuai dengan prosedur. Sekolahnya juga tidak mengantongi izin operasional.
’’Nah, situasi ini kan merepotkan. Kalau anak tersebut didaftarkan unas, tentu bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,’’ jelas Wawan, sapaan akrab Sullamul Hadi Nurmawan.
Masalah itu berkaitan dengan kemungkinan munculnya protes dari sekolah-sekolah lainnya. Juga, berpotensi memunculkan sekolah-sekolah yang berdiri tanpa izin operasional. ’’Jalan tengahnya adalah memfasilitasi anak tersebut untuk pindah ke sekolah lain yang memenuhi aturan dan mendaftarkannya di unas tahun depan,’’ paparnya.