Anak Gugat Ortu, Hakim Mengingatkan Pengorbanan Seorang Ibu
Dalam sidang itu Stephanie Sugianto mengaku sebenarnya telah memaafkan ibunya.
Namun, dia melaporkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Karawang karena merasa ibunya tidak transparan mengenai aset bersama yang dimiliki semasa ayahnya masih hidup.
“Saya mau berdamai dengan syarat saya minta daftar aset ayah saya. Hak saya sebagai anak harus tahu aset tersebut, tetapi ibu saya tidak memberikan daftar itu. Jadi ada apa?” ucapnya.
Stephanie menekankan bahwa dia tidak bermaksud menuntut warisan ayahnya.
Dia hanya bingung mengapa tanda tangannya dipalsukan dan mengapa nama suami serta anaknya tidak tercantum di nisan ayahnya.
Sementara sang ibu, Kusumayati, warga Nagasari, Karawang Barat mengatakan awalnya tak menyangka anaknya tega melaporkannya dan memproses hukum tindakannya.
Dia mengatakan itu dilakukan semata-mata untuk menjaga keberlangsungan usaha almarhum suaminya yang juga ayah dari Stephanie.
"Saya tidak menyangka kalau anak saya seperti ini padahal kami melakukan ini demi kebaikan semua, dia meminta harta warisan yang nilainya saya sendiri tidak sanggup untuk memenuhi," kata dia.