Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Jual Senjata Api, Ayu Azhari Bakal Diperiksa?

Kamis, 09 Januari 2020 – 14:52 WIB
Anak Jual Senjata Api, Ayu Azhari Bakal Diperiksa? - JPNN.COM
Ayu Azhari. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Axel Djody Gondokusumo (ADG) anak Ayu Azhari telah ditangkap karena menjual senjata api kepada Abdul Malik, pengemudi ‘koboi’ Lamborghini.

Lalu apakah Ayu Azhari juga bakal diperiksa terkait kasus putranya?

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, meski sang anak sudah diamankan. Namun, pihaknya tidak ada akan melakukan pemeriksaan terhadap Ayu Azhari.

“Enggak kami periksa, karena enggak ada kaitannya,” kata Bastomi, Kamis (9/1).

Saat ini, Axel masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lainnya yang diduga terlibat.

“Ini terus kami kembangkan,” ungkap Bastomi.

Selain Axel, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yakni MSA, dan Y. Saat ini ketiganya ditahan di Polres Jakarta Selatan dan dijerat UU Darurat Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(chi/jpnn)

Saat ini anak Ayu Azhari masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait jual beli senjata api.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News