Anak Kandung Dianiaya Dan Ditikam
Jumat, 12 Oktober 2012 – 12:20 WIB
Akibatnya RO mengalami luka tusuk beberapa centi dan sayatan pisau sekitar 1 CM dibagian punggung. Selain itu korban mengalami banyak luka lebam dibagian punggung, lengan, dan bekas cubitan dilengan, leher dan bekas cekikan.
“Kemudian perbuatan ini yang diduga sudah berulangkali dilakukan pelaku dilaporkan warga Polsekta Jambi Timur,” tambahnya. Selanjutnya kasus itu dilimpahkan dan dilaporkan ketua RT 23 Tanjung Sari ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.
Namun Ahmad Ponijam, ketua RT 23 yang membuat laporan akhirnya mencabut laporan. Alasannya, sudah ada masalah keluarga itu sudah diselesaikan dengan membuat kesepakatan. Pelaku yang diduga sudah berulangkali menganiaya korban membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang diketahui kelurga dan ketua RT setempat.