Anak Kiai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pesantren Diminta Kooperatif
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mendesak pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang bersikap kooperatif dan tidak menghalangi upaya penegakan hukum.
Dia juga meminta pihak pesantren untuk proaktif menyerahkan terduga pelaku pelecehan terhadap santri, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur.
Luqman juga menyarankan MSAT untuk menyerahkan diri.
"Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," kata Luqman Hakim dalam keterangannya Kamis (7/7).
Ketua PP GP Ansor itu juga menyayangkan sikap pesantren yang melibatkan santri untuk menghadang polisi yang akan menangkap tersangka.
"Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam yang baik di masyarakat," lanjut dia.
Tak hanya itu, Luqman juga meminta Kementerian Agama untuk mengevaluasi serius proses pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang.
"Apabila terdapat praktik yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," tegasnya.