Anak Mencuri Sapi Milik Ibu Sendiri, Uangnya Buat Foya-foya
Rabu, 29 Juli 2020 – 22:09 WIB
Andi menjelaskan saat ini Polsek Lubeg masih memroses kasus tersebut sebelum memutuskan apakah kasus akan berlanjut ke ranah pidana.
Hal itu mengingat antara pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, sehingga memungkinkan untuk menempuh jalur mediasi.
"Jika mediasi tercapai maka proses kasus tidak sampai ke ranah pidana," ungkapnya.
Sebaliknya jika mediasi gagal, maka proses dilanjutkan sebagaimana diatur oleh pasal 376 KUHPidana. (antara/jpnn)