Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Muda Ini Dijatuhi Hukuman Mati, Ortu Histeris

Jumat, 26 Juni 2015 – 06:23 WIB
Anak Muda Ini Dijatuhi Hukuman Mati, Ortu Histeris - JPNN.COM
TEGANG: M. Mufaddam mendengar vonis di Pengadilan Negeri Stabat. (M.Asir Nasution/Sumut Pos/JPG)

Selanjutnya, Fadal menemui Reza yang hingga kini buron. Saat itu, dia diberi sebuah tas hitam berisi lima kotak atau paket sabu-sabu.

Akhirnya, Fadal bertolak ke Medan dengan menumpang angkutan umum L-300 nopol BK 1199 DQ. Namun, setiba di Kecamatan Besitang-Langkat (4/12/2014) pukul 16.45, dia ditangkap petugas Polsek Besitang yang sedang melakukan razia. (jie/JPG/c5/diq)

 

LANGKAT –  Terdakwa kurir narkoba Muhammad Mufaddam alias Fadal dijatuhi hukuman mati oleh hakim di Pengadilan Negeri Stabat, Langkat,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close