Anak Nia Daniaty Ajukan Penangguhan Penahanan, Belum Dikabulkan Polisi, Ini Sebabnya
Senin, 15 November 2021 – 15:34 WIB
Olivia Nathania dan empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (mcr7/jpnn)