Anak Perusahaan Pertamina Pegang PJBG USD 13 juta
Jumat, 03 Desember 2010 – 13:31 WIB
JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan PT Gasuma Corporindo menandatangani amandemen kontrak Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) sebesar USD 13 juta. Gas yang dijual oleh anak perusahaan Pertamina ke PT Gasuma Corporindo tersebut merupakan gas flare yang dihasilkan oleh Joint Operating body (JOB) Pertamina-PetroChina Tuban East Java (JOB PPEJ). Penandatanganan PJBG yang dilakukan kedua perusahaan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/11). Diisaksikan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, Dirjend Migas, Evita Herawaty Legowo, Kepala BP MIgas, R Priyono dan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.
Pada kesemepatan itu, Direktur Utama PT PHE, Dwi Martono meyakini bahwa dengan adanya penandatanganan ini akan menjadikan PT PHE sebagai perusahaan Migas yang terpandang. Ini menurut Dwi, semakin menunjukkan bahwa PHE merupakan reliable dan capable operator. "Saya optimis PHE akan terus tumbuh dan berkembang, sebagai perusahaan Migas terkemuka mampu mengelola lapangan dengan baik di onshore (darat) dan di offshore (lepas pantai)," ucap Dwi.
Di tempat yang sama, Direktur PHE Tuban East Java, Eddy Purnomo menyatakan bahwa setelah melakukan berbagai proses akhirnya kontrak PJBG PT PHE- PT Gasuma ini bisa terealisasi. "PT Gasuma ke depan dapat segera menyerap gas kami, sehingga bisa menjual kepada konsumen yang membutuhakan," ujarnya.
JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan PT Gasuma Corporindo menandatangani amandemen kontrak Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) sebesar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:40 WIB - Gosip
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:31 WIB