Anak Sendiri Dihamili, Disuruh Aborsi dan Jual Diri
Minggu, 27 Maret 2016 – 05:10 WIB
“Hasil dari melayani laki-laki diserahkan kepada orang tuanya (ayah). Nah orang tuanya menggunakan uang itu untuk keperluan hidup sehari-hari, bermain judi dan minum-minum,” kata Bagiartana.
Kondisi ini dilalui korban berbulan-bulan lamanya, hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk kabur dan kembali ke Lombok. Korban lalu melaporkan kejadian sebenarnya kepada polisi. Polisi lalu melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kasus itu ternyata lokasi kejadiannya di wilayah Polda Bali. Maka atas koordinasi dengan penyidik Polda Bali, hari ini rencananya akan dilimpahkan ke Polda Bali,” terang Bagiartana. (ks/ril/ps/adk/jpnn)