Anak Tak Diterima di Sekolah Dekat Rumah, Orang Tua Protes PPDB Sistem Zonasi
jpnn.com, BATAM - Sejumlah orang tua yang mendaftarkan anaknya ke beberapa sekolah protes karena anak mereka tidak diterima di SMA Negeri.
Padahal tempat tinggal mereka berdekatan dengan sekolah, tempat mereka mendaftarkan anaknya. Secara resmi pengumuman Pendaftaran Peserta Didik Barau (PPDB) telah dilakukan, Minggu (7/7) kemarin.
Ketua Komite SMA N 5, Aswan, mengaku sudah banyak menerima keluhan dari orang tua karena anak mereka kemungkinan besar tidak diterima. Padahal jarak tempat tinggal hanya 600 meter dari sekolah.
BACA JUGA: Yorrys Beberkan Dosa-dosa Airlangga Hartarto Saat Memimpin Golkar
"Jadi komite dan pihak sekolah ini tidak berfungsi sama sekali karena kebijakan ini. Wali murid ingin menyampaikan aspirasinya namun dari pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak," ungkapnya.
Menurut Aswan, sistem PPDB sekarang ini sepertinya mutlak dipegang Disdik Provinsi Kepri, padahal mereka (Disdik) tidak mengetahui persoalan di setiap sekolah. Kebijakan Disdik Kepri ini menurutnya secara tidak langsung mengarahkan calon peserta didik ke sekolah swasta. Padahal banyak orang tua siawa yang tidak sanggup menyekolahkan anaknya ke swasta.
Salah satu wali murid, Chandra kecewa dengan sistem zonasi PPDB ini. Menurutnya, banyak warga yang menggunakan surat domisili agar jarak rumah dan sekolah menjadi dekat. Padahal alamat sebenarnya lumayan jauh dari sekolah.
"Tolong diverifikasi ulang, kalau memang warga tersebut jarak rumahnya memang jauh dengan sekolah, mohon diambil kebijakan, jelas ini merugikan kami para wali murid," ucapnya.