Anak Tak Lulus Tes, Bapak Teken SK Diangkat PNS
Selasa, 20 September 2011 – 11:51 WIB
BANJARMASIN - Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Prof Fahmi Arif ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalsel. Fahmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang, ketika menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan, pada tahun 2010 lalu. Ia diduga menandatangi SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap anaknya. Padahal pada waktu tes CPNS anaknya tidak lulus. Kasat Tipikor Dit Krimsus Polda Kalsel, AKBP Didik Sudaryanto SH MH mengatakan, hari ini (kemarin), Prof Fahmi Arif akhirnya datang memenuhi panggilan Dit Krimsus Polda Kalsel terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang. “Ini pemeriksaan pertama sejak beliau (Prof Fahmi Arif, Red) ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Sampai sore tadi (kemarin), lanjutnya, ia masih diperiksa dengan didampingi pengacaranya. Didik mengungkapkan untuk materi pemeriksaan pihaknya belum bisa membeberkan secara detail. Tapi yang jelas, dari hasil penyidikan sementara, guru besar ilmu balaghah IAIN Antasari Banjarmasin ini, pada waktu menjabat kepala Kemenag Kalsel membuat usulan lulus CPNS terhadap anaknya.
“Tersangka membuat usulan kepada badan kepegawaian pusat, dengan berpura-pura anaknya ini lulus CPNS dengan menandatangi SK-nya sebagai PNS di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Kalsel. Jadi dari hasil pemeriksaan sementara, beliau ini telah melanggar di dalam pasal penyalahgunaan wewenang,” terangnya.
BANJARMASIN - Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Prof Fahmi Arif ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tindak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- NTT
Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:01 WIB - Sumsel
Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:22 WIB - Sumsel
Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:30 WIB - Sumsel
Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB