Anak Tak Lulus Tes, Bapak Teken SK Diangkat PNS
Selasa, 20 September 2011 – 11:51 WIB
BANJARMASIN - Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Prof Fahmi Arif ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalsel. Fahmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang, ketika menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan, pada tahun 2010 lalu. Ia diduga menandatangi SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap anaknya. Padahal pada waktu tes CPNS anaknya tidak lulus. Kasat Tipikor Dit Krimsus Polda Kalsel, AKBP Didik Sudaryanto SH MH mengatakan, hari ini (kemarin), Prof Fahmi Arif akhirnya datang memenuhi panggilan Dit Krimsus Polda Kalsel terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang. “Ini pemeriksaan pertama sejak beliau (Prof Fahmi Arif, Red) ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Sampai sore tadi (kemarin), lanjutnya, ia masih diperiksa dengan didampingi pengacaranya. Didik mengungkapkan untuk materi pemeriksaan pihaknya belum bisa membeberkan secara detail. Tapi yang jelas, dari hasil penyidikan sementara, guru besar ilmu balaghah IAIN Antasari Banjarmasin ini, pada waktu menjabat kepala Kemenag Kalsel membuat usulan lulus CPNS terhadap anaknya.
“Tersangka membuat usulan kepada badan kepegawaian pusat, dengan berpura-pura anaknya ini lulus CPNS dengan menandatangi SK-nya sebagai PNS di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Kalsel. Jadi dari hasil pemeriksaan sementara, beliau ini telah melanggar di dalam pasal penyalahgunaan wewenang,” terangnya.
BANJARMASIN - Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Prof Fahmi Arif ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tindak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
Rabu, 25 Desember 2024 – 12:00 WIB - Daerah
Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
Rabu, 25 Desember 2024 – 11:00 WIB - Daerah
Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:30 WIB - Jambi
Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
Rabu, 25 Desember 2024 – 11:00 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:15 WIB - Sepak Bola
Arab Saudi Jadi Korban, Bahrain Mengancam Timnas Indonesia
Rabu, 25 Desember 2024 – 11:08 WIB