Anak Umur 13 Tahun Dicabuli, Hamil dan Melahirkan, Tetangga Gak Ada yang Tahu, Pelakunya Ternyata
Selasa, 04 Agustus 2020 – 20:45 WIB
Akibat perbuatannya, AKM dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, junto Pasal 82 ayat 1, Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA: Cerita Josua Soal Benda Angkasa yang Jatuh Menghantam Rumahnya
“Untuk korban saat ini sedang ditangani untuk pemulihan trauma beserta bayinya. Sedangkan pelaku sudah ditahan,” beber Arif.(dinar/pojoksatu.id)