Anak yang Disiram Air Keras itu Diduga Hendak Diperdagangkan, Kasihan
jpnn.com, MAKASSAR - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak perempuan berinisial RN (15) terjadi di Kelurahan Pampang, Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, pertengahan Desember 2021 lalu.
Informasi terbaru menyebut korban dikabarkan akan diperdagangkan oknum tertentu ke luar daerah.
Menanggapi hal itu Kepala Kepolisian Sektor (Sektor) Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kompol Andi Ali Surya menyatakan pihaknya belum menerima laporan.
"Belum ada laporan yang masuk, yang ada korban mengalami luka bakar karena tersengat listrik. Itu berdasarkan hasil visum," ujar Surya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Minggu (9/1).
Kompol Surya menyatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Unit Pelayanan Perempuan, Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar, bila ada laporan resmi dari pihak keluarga korban.
"Kalau mereka (keluarga) mau melapor 'human trafficking', polsek akan siap menangani kasus itu dan berkolaborasi dengan tim penyidik unit PPA Polrestabes," katanya.
Sebelumnya, Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Pemerintah Kota Makassar menindaklanjuti kasus dugaan penjualan manusia disertai kekerasan lalu disiram air keras kepada korban.
"Kami menduga korban human trafficking (perdagangan manusia), setelah kami menelusuri dan menanyakan kronologis kejadian kepada keluarganya."