Analisis Bang Edi soal Rencana Pemerintah Libatkan TNI Perangi Teroris
Jumat, 15 Mei 2020 – 20:59 WIB
Menurut Edi, penyelesaian hukum di luar sistem yang sudah ada sangat membahayakan hak-hak warga sipil. Sebab, hal itu akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Edi menambahkan, kerja sama dan koordinasi Polri-TNI selama ini sudah bagus. Misalnya, kedua institusi itu bekerja sama dalam memberantas aksi teror di di Poso, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu Edi menganggap pelibatan TNI dalam memerangi terorisme bukan hal mendesak. "Saran kami, demi Indonesia yang menjunjung tinggi HAM dan ketika negara menghadapi COVID-19, sebaiknya presiden menunda pembahasan rancangan perpres ini," katanya.(gir/jpnn)