Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Analisis Politikus PKS soal Potensi Kerawanan Dewas KPK

Minggu, 22 Desember 2019 – 13:19 WIB
Analisis Politikus PKS soal Potensi Kerawanan Dewas KPK - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengaku pesimistis soal Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Menurutnya, Dewas KPK memiliki kewenangan besar sehingga berpotensi mengintervensi penanganan perkara.

"Kalau ada pengawas itu mengkhawatirkan. Takutnya ada intervensi (saat penyidik) meminta izin untuk penyadapan. Kalau ada izin itu peristiwa pidana bisa terlewatkan. Ini akan memperumit memperlambat kinerja KPK," kata Indra kepada wartawan, Minggu (22/12).

Menurut Indra, kewenangan Dewas KPK yang besar juga berpotensi menghadirkan konflik kepentingan. Lebih dari itu, ada kekhawatiran bahwa Dewas KPK berpotensi membocorkan kegiatan penindakan kasus korupsi.

"Potensi konflik interes juga tinggi. Potensi kebocoran itu harus ditutup, karena koruptor ini orang hebat. Mereka punya potensi dana, kekuasaan dan lain-lain," ucap Indra.

Mantan anggota Komisi III DPR itu menegaskan, KPK tidak membutuhkan Dewas. Alasannya, KPK sudah diawasi oleh beberapa lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun DPR.

"Jadi, kan, sudah ada DPR (untuk pengawasan)," ucap dia.

Terkait formasi lima Dewas KPK yang ditunjuk Presiden Joko Widodo, Indra tidak mau berkomentar banyak. Dia hanya menghormati pilihan Jokowi ketika memilih sosok yang menjabat sebagai Dewas KPK.

"Paling tidak mereka orang-orang bagus. Namun, bagi saya bukan personelnya, tetapi konsep Dewasnya yang menjadi persoalan," pungkas dia.(mg10/jpnn)

Politikus PKS Indra mengkhawatirkan Dewas justru berpotensi menjadi membocorkan kegiatan-kegiatan penindakan KPK.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close