PKS dan ICW Satu Suara soal Dewan Pengawas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alyuddin tetap tidak setuju dengan komposisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Suhud mengatakan, sejak awal PKS tidak setuju dengan keberadaan Dewas KPK karena mekanisme penunjukkan pejabatnya melalui Presiden.
"Soal Dewas, sikap PKS dari awal tidak setuju jika anggota Dewas dipilih oleh Presiden," kata Suhud dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Sabtu (21/12).
Suhud menuturkan, seharusnya mekanisme penunjukkan pejabat di Dewas KPK melalui cara demokratis dan bukan penunjukkan langsung. Hal itu untuk menciptakan independensi di Dewas KPK.
"Oleh karena sekarang sudah menjadi aturan, diharapkan anggota Dewas KPK menjawab keraguan publik untuk dapat berfungsi mendorong kinerja KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi," tutur dia.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana tidak setuju dengan susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, kata Kurnia, ICW sejak awal menolak keberadaan Dewas KPK.
"ICW menolak keseluruhan konsep dari Dewan Pengawas sebagaimana tertera dalam UU KPK baru," kata Kurnia dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Jumat (20/12).
Kurnia menuturkan, siapa pun yang ditunjuk Jokowi untuk menjadi Dewas tidak akan mengurangi sedikit pun penilaian ICW bahwa Presiden tidak memahami cara memperkuat KPK. Penunjukkan Dewas KPK memang berniat untuk menghancurkan lembaga anti korupsi itu.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi resmi melantik lima orang menjadi Dewas KPK periode 2019 - 2023. Pelantikan Dewas KPK ini dilangsungkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).