Ananda dan Marcella Ditangkap Polisi
Terlibat Aksi Kekerasan Debt CollectorKamis, 04 Desember 2008 – 12:26 WIB
Ironis. Berdasar keterangan keempat pelaku kepada penyidik, Ananda Mikola-lah yang menyuruh mereka menyekap dan menyiksa korban. Saat itu juga Ananda dicokok polisi dari hotel yang sama, namun berbeda kamar dengan lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Jakpus Kompol Suwondo Naenggolan saat dihubungi mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) benar di Menara Imperium dan Hotel Ibis. ''Sekarang kami memeriksa keempat pelaku dan Ananda Mikola. Semua kami periksa secara terpisah agar dapat keterangan yang benar, sekaligus menentukan hubungan antara kejadian, pelaku, dan pembalap itu. Pokoknya semua masih kami dalami,'' terangnya.
Senada dengan Kasatreskrim, Kapolres Jakpus Kombespol Ike Edwin sempat memberikan keterangan kepada wartawan bahwa pihaknya memang memeriksa Ananda. ''Sementara ini tuduhannya pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Tapi, tunggu pemeriksaan penyidik selama 1 x 24 jam. Baru setelah itu kami tentukan tersangka. Soal keterkaitan artis Marcella, nanti kami panggil untuk diperiksa,'' tuturnya.