Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anas Anggap Keterangan Nazaruddin tak Bernilai

Kamis, 14 Agustus 2014 – 11:15 WIB
Anas Anggap Keterangan Nazaruddin tak Bernilai - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kesaksian bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin disebut tidak bernilai oleh terdakwa Anas Urbaningrum. Adapun Nazaruddin akan bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).

"(Kesaksian Nazaruddin) Tidak ada nilainya menurut saya saya," kata Anas sebelum sidang.

Mantan Ketua Umum DDP Partai Demokrat ini mengaku tak berharap apapun dari keterangan yang akan disampaikan oleh Nazaruddin.

"Dilihat saja nanti. Diikuti saja kesaksiaanya seperti apa," tandas Anas.

Sebelumnya, Anas menuduh bahwa surat dakwaan yang disusun Jaksa KPK untuk dirinya atas keterangan Nazaruddin. Namun demikian Anas mengaku tidak ada persiapan atau pertanyaan khusus bua Nazar. "Tidak ada (pertanyaan khusus)," tutup Anas.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lain yakni mantan Wakil Sekjen Demokrat Angelina Sondakh (Angie), Dadiono, Aan, Hidayat, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, Nuril Anwar, Oktarina Puri, Yulianis dan Umar Arsyal.

Adapun Anas didakwa menerima hadiah atau janji yaitu berupa 1 mobil Toyota Harrier senilai Rp 670 juta, 1 Toyota Vellfire senilai Rp 735 juta,  kegiatan survei pemenangan Rp 478 juta, serta uang Rp 116,525 miliar dan USD 5,2 juta.

Penerimaan ini terkait dugaan keterlibatan Anas mengupayakan pengurusan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, proyek-protek di perguruan tinggi Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas dan proyek-proyek lain yang dibiayai APBN yang didapatkan Permai Group. (rus/rmo/jpnn)

JAKARTA - Kesaksian bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin disebut tidak bernilai oleh terdakwa Anas Urbaningrum. Adapun Nazaruddin

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close