Anas Bantah Punya Rumah Karena Nazaruddin
Tangkis Tuduhan Pencucian Uang, Gunakan Administrasi Model PesantrenOleh karena itu, kata Anas, penegak hukum harusnya memperhatikan situasi-situasi khusus dan kearifan lokal yang hidup di tengah-tengah masyarakat. "Cara pandang sistem keuangan modern tidak bisa serta merta digunakan untuk menilai peristiwa transaksi yang terkait dengan tradisi pesantren," ucapnya.
Anas mengungkapkan, aset-aset yang dibeli itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, namun justru untuk umum. Perjuangan mengumpulkan dananya pun dalam waktu yang cukup lama, baik dari usaha bisnis maupun dari bantuan pihak lain yang memiliki komitmen sosial dan kesukarelawanan. "Hal yang menjadi salah satu sikap dasar dari kalangan pesantren," tandasnya.(gil/jpnn)