Anas Bantah Punya Sejumlah Tanah di Yogya
Jumat, 29 Agustus 2014 – 04:48 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum membantah bahwa sejumlah tanah yang dibeli di Yogyakarta bukanlah miliknya.
Anas mengatakan, tanah di Mantrijeron, Yogyakarta yang dipasang plang sita karena diduga terkait kasus yang menjeratnya. Padahal tanah itu mau didedikasikan untuk pengembengan pesantren.
"Itulah yang ingin saya sampaikan bahwa kalau boleh dikatakan, karena punya menantu Anas kemudian tanah yang mau didedikasikan untuk pengembangan pesantren kemudian dianggap bermasalah dan disita," tuturnya.