Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anas Ingin Serahkan Harrier, Nazaruddin Minta Dijual

Jumat, 05 September 2014 – 02:06 WIB
Anas Ingin Serahkan Harrier, Nazaruddin Minta Dijual - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum ingin menyerahkan mobil Toyota Harrier ke mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Namun demikian Nazaruddin menolaknya.

Anas ingin menyerahkan mobil Harrier itu sebab ia masih memiliki tanggungan baru membayar Rp 200 juta ditambah Rp 75 juta dari harga total mobil seharga Rp 670 juta.

"Saya sampaikan "Sudah mobil Harrier itu buat Nazar saja" Nazar bilang di rumahnya sudah banyak mobil, garasinya tidak cukup, dia minta dijual," kata Anas saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/9).

Awalnya Anas menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan Kongres Partai Demokrat ada beberapa orang yang bertanya kepada dirinya mengenai mobil Toyota Harrier. "Setelah kongres ada beberapa orang yang bertanya pada saya "Apa betul mas dibelikan mobil Harrier oleh Nazar?" ujar Anas

Anas akhirnya menanyakan soal itu kepada Nazaruddin. Sebab dia menilai pertanyaan yang diajukan kepadanya tidak tepat. "Kemudian saya konfirmasi ke saudara Nazaruddin. "Zar ngomong apa ke teman-teman?" Dia bilang saya tidak bicara apa-apa soal mobil Harrier," ucap Anas.

Namun Anas tidak begitu percaya dengan pernyataan Nazaruddin. "Tapi jalan pikiran saya tidak mungkin orang-orang tahu soal mobil Harrier itu kecuali tahunya itu dari cerita yang tidak benar dari saudara Nazar," tuturnya.

Mobil Harier tersebut, sambung Anas, laku dijual pada Rp 500 juta. Duit penjualan itu diserahkan kepada Nazaruddin. "Itulah yang kemudian dijual laku 500 juta. Setelah laku diserahkan ke saudara Nazar oleh Nur Rachmad Rusdam atas perintah Nazar melalui ajudannya bernama Wahyudi Utomo," tandas Anas. (gil/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News