Anas akan diperiksa untuk ketiga tersangka Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. Kendati sudah tersangka, ketiganya belum ditahan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas yang juga bekas Ketua